Wednesday, 10-06-2026 ,

Berita

HUT Bhayangkara ke 80, Polres OKU Timur Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah Massal

HUT Bhayangkara ke 80, Polres OKU Timur Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah Massal

OKU Timur (Kemenag Sumsel)---

Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 80, Polres OKU Timur yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Martapura, hari ini (10/06/2026) sukses menggelar Sidang Isbat Nikah Massal yang di buka secara langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur, HM. Adi Nugraha Purna Yudha di aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.

 Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur berupaya menghadirkan solusi agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya tanpa terbebani berbagai kendala yang selama ini dihadapi.

Sebanyak 80 pasangan suami istri hari ini secara sah mendapatkan legalitas dan pengakuan hukum atas pernikahannya yang sebelumnya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Wakil Bupati, HM. Adi Nugraha Purna Yudha dalam sambutannya menegaskan bahwa program isbat nikah memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. 

Menurutnya, legalitas pernikahan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak keluarga, terutama bagi anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut.

Ia menjelaskan, dokumen pernikahan yang sah menjadi fondasi penting dalam berbagai urusan administrasi keluarga. 

“ Bagi sebagian keluarga, selembar buku nikah bukan hanya dokumen administrasi semata. Di balik legalitas tersebut tersimpan kepastian hukum yang menjadi dasar berbagai hak warga negara. Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses terhadap program bantuan sosial pemerintah, “terangnya.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan yang menyentuh kebutuhan langsung warga.

Menurut Kapolres, masih banyak pasangan yang telah menikah secara agama selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas negara akibat berbagai kendala. 

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur berupaya menghadirkan solusi agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya tanpa terbebani berbagai kendala yang selama ini dihadapi.

Diktakannya bahwa dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, masyarakat akan lebih mudah mengurus Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, layanan kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, ujar Kapolres.


"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ketika hak-hak administrasi keluarga terpenuhi, maka masa depan anak-anak juga akan lebih terjamin," tegasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, Kementerian Agama OKU Timur dan Pengadilan Agama Martapura yang telah membantu dan mensukseskan isbat nikah massal ini, semoga ini menjadi jariyah dan sebagai pengabdian kita kepada Masyaraka dan negara, tutupnya.

Saat ditemui tim Humas Kemenag OKU Timur, salah satu peserta Isbat Nikah Agus Pranoto, warga Desa Tambak Boyo Kecamatan Buay Madang Timur mengaku lega setelah pernikahannya akhirnya tercatat secara resmi oleh negara.

Selama bertahun-tahun, dirinya dan keluarga menghadapi berbagai kesulitan administrasi akibat belum memiliki dokumen pernikahan yang sah. 

Setelah mengikuti sidang isbat nikah, berbagai urusan kependudukan kini menjadi lebih mudah untuk diselesaikan.

Hadir dalam acara isbat nikah massal yakni, Ketua  Pengadilan Agama Martapura, Kasi Bimas Islam Kemenag OKU Timur, Kabag Kesra, Plt. Kadin Disdukcapil,  Kepala KUA dan tokoh agama lainnya. (Jon)