Friday, 08-05-2026 ,

Berita

Tuntun Ikrar Dua Kalimat Syahadat, Wujud Nyata KUA Madang I  Berikan Layanan Keagamaan Berdampak

Tuntun Ikrar Dua Kalimat Syahadat, Wujud Nyata KUA Madang I Berikan Layanan Keagamaan Berdampak

OKU Timur (Kemenag Sumsel)---

 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madang Suku I kembali memberikan pelayanan bimbingan keagamaan melalui prosesi ikrar syahadat pada Senin siang (04/05/2026) di Balai Nikah KUA Kecamatan Madang Suku I. Prosesi yang berlangsung khidmat sekitar pukul 10.00 WIB ini menandai langkah baru bagi Lita lestari sebagai seorang mualaf.

Lita Lestari, yang merupakan warga Jati Sari yang sebelumnya beragama Krsiten, menyatakan kemantapan hatinya untuk memeluk agama Islam. Pelaksanaan ikrar syahadat dibimbing langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Madang Suku I, Al Asri Akbar,  dengan disaksikan oleh saksi-saksi yang hadir, Lita Lestari mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lancar dan penuh penghayatan.

Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian pembekalan rohani oleh Kepala KUA Kecamatan Madang Suku I.

Al Asri Akbar juga berpesan agar Lita Lestari terus semangat dalam mempelajari tata cara ibadah dan memperdalam ilmu agama melalui pendampingan yang disediakan oleh pihak KUA maupun tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami menyambut dengan tangan terbuka. Semoga dengan  keikhlasan hati saudari kita yang telah menerima hidayah dari Allah SWT ini, inysa Allah kami  KUA siap mendampingi dan memfasilitasi setiap langkah agar kedepannya dapat memahami Islam secara bertahap,” ujarnya.

Peristiwa ini tentu menjadi pengingat bahwa hidayah adalah karunia Allah SWT yang datang pada saat yang tepat, dan kemudahan dalam setiap proses adalah bagian dari kasih sayang-Nya. “  Kita berdoa semoga saudara kita Lita Lestari ini kedepannya akan senantiasa di berikan kekuatan, Kesehatan dan diteguhkan iman, “ tuturnya.

Prosesi juga dilengkapi administrasi resmi berupa penandatanganan surat pernyataan ikrar mualaf serta doa bersama. Melalui layanan ini, KUA Madang Suku I  membuktikan peran strategisnya, tidak hanya berkutat dalam urusan administratif pernikahan saja, tetapi juga sebagai pusat bimbingan dan konsultasi keagamaan yang inklusif bagi seluruh lapisan Masyarakat. (Jon/MNH)