OKU Timur (Kemenag Sumsel)---
Disiplin kerja adalah merupakan bukti komitmen dan cerminan diri seorang pegawai. Hal ini ditegaskan oleh Plh (pelaksana harian) Kakankmenag OKU Timur, H. Hasanuddin saat memimpin apel pagi dihalaman kantor yang di ikuti seluruh pegawai ASN dan PPPK, Senin (04/05/2025).
Hasan menilai belakangan ini ada sedikit penunurunan disiplin pegawai kita, ia berharap semua pegawai memiliki rasa tanggung jawab dan integritas dalam bekerja.
“ Saya melihat sedikit ada penurunan disiplin pegawai kita, saya minta jangan sampai hanya absen sesuai jam kerja saja, namun harus di barengi dengan kehadiran pegawai sesuai jam kerja dan aturan yang berlaku, “ tegasnya.
Kita harus banyak bersyukur, banyak diluaran sana yang ingin sekali bekerja di Kementerian Agama seperti kita. “ Mari kita jujur dengan diri kita sendiri, tanamkan rasa tanggung jawab pada diri kita jangan karena orang lain atau atasan kita, “ ungkapnya.
Menurutnya, disiplin kerja sebagai landasan utama dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik. Disiplin tersebut mencakup kehadiran tepat waktu, tanggung jawab terhadap tugas, dan ketaatan terhadap jam kerja.
Pada kesempatan yang itu, ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama mulai Juni 2026 akan melakukan penggajian dari Simpeg 5 masing-masing pegawai. Ia meminta semua ASN segera melakukan update datanya di akun Simpeg5.
“ Kita bangga Kementerian Agama merupakan salah satu dari Kementerian/ Lembaga yang menjadi pilot project terkait dengan penggajian pegawai pada sistem Simpeg5 dari Kementerian Keuangan,” terangnya.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan transformasi digital besar-besaran dalam tata kelola belanja pegawai dengan mengintegrasikan sistem penggajian. Kemenag akan menerapkan Sistem Tunggal Penggajian Berbasis Web yang mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW). “ Mari kita dukung Bersama demi terwujudnya data penggajian lebih presisi dan transparan, “ tandasnya. (Jon)