Thursday, 04-06-2026 ,

Berita

Kemenag OKU Timur Adakan Sosialisasi Manajemen Ijazah

Kemenag OKU Timur Adakan Sosialisasi Manajemen Ijazah

OKU Timur, (Kemenag Sumsel)---

Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur hari ini mengadakan sosialisasi manajemen ijazah. Kegiatan yang di pusatkan di aula Kemenag ini di buka secara langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ali Mustopa ini di ikuti seluruh operator EMIS di lingkungan MTs dan MA swasta dan Negeri, (22/04/2026).

Ali Mustopa dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi manajemen e-ijazah dan juknis penulisan ijazah tahun 2026 diperuntukkan  bagi  satuan pendidikan madrasah (MTs, MA).

” Fokus utama sosialisasi ini adalah integrasi data EMIS-PDUM, validasi NIK/NISN, serta penanganan residu data untuk mempercepat penerbitan ijazah yang valid dan akuntabel, “ ungkapnya.

Dikatakannya bahwa Kemenag Kabupaten hadir guna melakukan pendampingan untuk menyelesaikan residu data ijazah kelas akhir, memastikan agar data siswa 100% akurat.

“ Kita memastikan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas sesuai juknis, “ terang Ali Mustopa.

 Ia juga menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini kawan-kawan operator EMIS pada masdarah benar-benar  memahami alur manajemen e-ijazah, mulai dari proses integrasi data dari EMIS ke Verval PD, PDUM, hingga ke sistem e-Ijazah, serta hal-hal teknis terkait pencetakan ijazah siswa, tegasnya.

“ Saya minta betul kepada operator untuk  kehati-hatian dalam pengisian data siswa karena berkaitan langsung dengan dokumen resmi yang akan digunakan seumur hidup. Contoh sderhana saja seperti data siswa seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, NISN, serta nama orang tua harus diisi dengan cermat dan benar dan sesuai yang tertera di KK (kartu keluarga). Ini menyangkut masa depan anak-anak kita, bukan hanya untuk saat ini, tapi sampai ke jenjang pendidikan berikutnya,” tambahnya.

Diakhir arahannya, Ali Mustopa berharap tidak ada lagi kesalahan data yang menyebabkan keterlambatan atau ketidakabsahan ijazah. Semua madrasah harus berkoordinasi dengan baik,  mulai dari kepala madrasah, operator, untuk menjaga kualitas dan legalitas dokumen pendidikan ini,” tandasnya. (Jon/Putra)