OKU Timur, (Kemenag Sumsel)---
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir, hari ini mengelar rapat kerja sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas, Jum’at, (13/02/2026).
Penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas tersebut dihadiri Kasubbag TU, seluruh Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Oku Timur.
Bertempat di aula Kemenag OKUT, pendantangana pakta integritas ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen aparatur Kementerian Agama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, dan transparan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Abdul Kadir menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan komitmen moral yang mengikat dalam menjalankan tugas dan fungsi aparatur negara. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut ditujukan untuk menjauhkan seluruh jajaran dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami berkomitmen menjadikan Kankemenag OKU Timur harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini akan terbangun kesepahaman antara pemberi dan penerima amanah terkait target kinerja Tahun 2026 yang disesuaikan dengan tugas, fungsi, kewenangan.
Menurutnya, seluruh satuan kerja perlu segera melakukan percepatan pelaksanaan program sesuai target yang telah ditetapkan. Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama berjalan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa capaian kinerja diharapkan dapat meningkat dengan dukungan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, ucapnya.
“Dengan anggaran yang tersedia dan amat terbatas, diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan kinerja secara optimal dan mencapai target yang lebih baik,” terangnya.
Penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama OKU Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
(Joni)