OKU Timur, (Kemenag Sumsel)----
Sebagai wujud nyata dalam menekan angka perceraian dan stunting, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belitang terus aktif menggelar Bimwin (bimbingan perkawinan) bagi para calon pengantin (Catin), Senin (26/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Kecamatan Belitang ini menghadirkan narasumber yakni diantaranya, Penghulu, Penyuluh Agama dan juga lintas sektoral guna memberikan bekal komprehensif sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Iswadi Kaelani selaku Kepala KUA Kecamatan Belitang saat di menuturkan bahwa melalui kegiatan Bimwin ini tentu diharapkan akan memberi dampak langsung bagi calon pengantin yang akan menuju kejenjang berumah tangga. Mulai dari legalitas hukum dalam perkawinan, fiqih munakahat, rukun nikah, serta hak dan kewajiban suami istri, terangnya.
Dikatakannya juga bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formalitas dua insan, melainkan komitmen panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin secara bersama
“ Kita memang melibatkan kawan-kawan Penyuluh Agama dan juga petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), tugas kita adalah memberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga Kesehatan reproduksi bagi catin serta pencegahan stunting pada anak sejak dini, “ kata Iswadi.
Pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 sambungnya, sebelum menikah catin diwajibkan mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Kegiatan Bimwin ini sangat penting sekali sebagai upaya membekali catin dengan pengetahuan agama, juga pengetahuan tentang kesehatan keluarga serta pengetahuan dan keterampilan mengurus dan mendidik anak di rumah di rasa sangat penting dan bermanfaat bagi catin dalam memasuki kehidupan berumah tangga.
"Melalui Bimwin ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga siap secara ilmu. Serta belajar simulasi saat Akad nanti. Kehadiran pihak PLKB juga sangat krusial agar pasangan baru paham pentingnya menjaga kesehatan dan merencanakan keluarga yang berkualitas," tambahnya.
Ia yakin, dengan adanya kolaborasi antara KUA dan PLKB, diharapkan angka perselisihan rumah tangga dapat ditekan dan kualitas kesehatan keluarga di Kecamatan Belitang khususnya dapat meningkat. (Joni)